JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dianggap menambah kerumitan dengan bekerja sama dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg). Padahal, pekerjaan KPU masih menumpuk terutama terkait dengan 65 juta data ganda dalam daftar pemilih.
"Sesungguhnya KPU itu bisa menyelenggarakan pemilu yang berkualitas. Tapi KPU justru menambah polemik dengan menandatangani MoU dengan Lemsaneg," ujar Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/10/2013).
Hidayat mengatakan, saat ini KPU masih berpolemik dengan Kementerian Dalan Negeri masalah data pemilih. KPU, kata Hidayat, tidak perlu lagi menambah polemik dengan menggandeng Lemsaneg yang bekerja dengan gaya intelijen.
"KPU justru memecah sendiri konsentrasinya dalam mempersiapkan pemilu. Ini malah menambah keruwetan. Sekali lagi, kami mengkritisi dan berharap KPU bisa mengkoreksinya," ujarnya.
Ia meminta agar Lemsaneg tidak perlu dilibatkan dalam proses pemilu. Lemsaneg cukup bekerja sesuai tugas pokoknya, sementara untuk pengamanan rekapitulasi suara menjadi tanggung jawab penuh KPU.
"Selama KPU menyelenggarakan pemilu mulai dari awal dengan benar dan transparan, kami yakin nantinya akan tercipta pemilu yang demokratis," kata Hidayat.
KPU gandeng Lemsaneg
KPU meminta bantuan Lemsaneg untuk menjaga penyampaian hasil pemungutan suara Pemilu 2014. Selain dengan pengamanan sistem informasi dan teknologi milik KPU, Lemsaneg juga menerjunkan anggotanya di beberapa daerah.
"Jadi, nanti semua perolehan hasil pemungutan suara dari TPS (tempat pemungutan suara) itu kami kirim melalui jalur yang paling aman. Tidak akan disadap, diretas, dimanipulasi, dan diubah-ubah," ujar Kepala Lemsaneg Mayjen TNI Djoko Setiadi seusai penandatanganan nota kesepahaman dengan KPU, Selasa (24/9/2013) di Gedung KPU, Jakarta.
Ia menyatakan, hasil perolehan suara merupakan hal terpenting dalam proses pemungutan suara. Penjagaan oleh pihaknya, ujar Djoko, untuk menjamin rekapitulasi perolehan suara di setiap tingkatan sama.
"Jadi, hasil perolehan di titik TPS harus sama dengan yang sampai di pusat. Itu yang kami jaga," katanya.
Komisioner Hadar Nafis Gumay menyatakan, masyarakat tetap dapat mengakses data tersebut dan memastikan hasilnya tidak berubah.
"Lemsaneg hanya memastikan pihak luar tidak bisa mengacak-acak data, bukan malah membuat data tidak bisa diakses masyarakat. Data pemilu tetap akan dibuka ke semua pihak. Sebab, ini data publik," ujar Hadar, Jumat (27/9/2013).
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
Anda sedang membaca artikel tentang
Kerja Sama dengan Lemsaneg, KPU Tambah Ruwet
Dengan url
http://lovingmothertochild.blogspot.com/2013/09/kerja-sama-dengan-lemsaneg-kpu-tambah.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kerja Sama dengan Lemsaneg, KPU Tambah Ruwet
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kerja Sama dengan Lemsaneg, KPU Tambah Ruwet
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar