Buruh \"Outsourcing\" PLN Ancam Matikan Listrik Jakarta

Written By bopuluh on Minggu, 22 September 2013 | 21.47


JAKARTA, KOMPAS.com - Buruh Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuntut agar status mereka naik dari pegawai outsourcing menjadi pegawai tetap. Apabila tuntutan itu tidak segera dipenuhi PLN, mereka mengancam akan memadamkan listrik di Jakarta.

"Target pertama kita yang jadi sasaran adalah gedung-gedung pemerintahan, seperti Istana, Gedung DPR MPR, Balaikota, dan semua kementerian. Masih tidak ada upaya penyelesaian, tidak menutup kemungkinan kami padamkan listrik seluruh Jakarta," kata Koordinator aksi Gerakan Bersama Pekerjaan Outsourcing BUMN Yudi Winarno kepada Kompas.com, Senin (23/9/2013).

Yudi menganggap kontrak kerja sudah melanggar Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Saat ini, DPR RI telah membentuk panitia kerja (panja) untuk mengatasi permasalahan outsourcing BUMN. Namun, masih belum ada kesepakatan dari Panja yang beranggotakan anggota DPR dengan Menteri Negara BUMN.

Oleh sebab tidak ada indikasi yang meyakinkan oleh Dirut PLN agar patuh kepada UU, maka buruh tidak memiliki pilihan lain untuk melakukan aksi mogok. Aksi itu, kata dia, akan bersinergi dengan aksi mogok nasional yang akan dilakukan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), pada 30 Oktober 2013 mendatang.

Yudi menceritakan, sebelumnya ada temannya sesama outsourcing di PLN. Sudah 30 tahun menjadi karyawan outsourcing dan meninggal karena tersetrum. Ia pun tidak mendapatkan jaminan, karena hanya berstatus menjadi outsourcing.

Padahal, menurut dia, karyawan outsourcing itu seharusnya tidak mengerjakan hal-hal inti. Pegawai outsourcing hanya mengerjakan pekerjaan tidak inti, seperti security, cleaning service, catering, driver, dan pekerja lepas tambang.

Penanggung jawab outsourcing KSPI itu juga mengatakan, seharusnya outsourcing itu hanya berlaku selama dua tahun. Apabila pegawai sudah bekerja lebih dari dua tahun, pegawai layaknya diangkat kontrak dan menjadi pegawai tetap.

Selama menjadi outsourcing, mereka mendapat upah setara Upah Minimum Provinsi (UMP). Upah mereka dipotong apabila dalam penilaian atau evaluasi, kinerja mereka dianggap kurang memuaskan.

"Seluruh Indonesia ada 70.000 pegawai outsourcing. Makanya, kita tuntut kepastian pemerintah," kata Yudi.

Editor : Ana Shofiana Syatiri


Anda sedang membaca artikel tentang

Buruh \"Outsourcing\" PLN Ancam Matikan Listrik Jakarta

Dengan url

http://lovingmothertochild.blogspot.com/2013/09/buruh-pln-ancam-matikan-listrik-jakarta.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Buruh \"Outsourcing\" PLN Ancam Matikan Listrik Jakarta

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Buruh \"Outsourcing\" PLN Ancam Matikan Listrik Jakarta

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger