Wali Kota Medan Terancam Hukuman 20 Tahun

Written By bopuluh on Kamis, 02 Mei 2013 | 21.47

Sidang Korupsi

Wali Kota Medan Terancam Hukuman 20 Tahun

Penulis : Mohammad Hilmi Faiq | Jumat, 3 Mei 2013 | 11:33 WIB

MEDAN, KOMPAS.com-Wali Kota Medan Rahudman Harahap didakwa korupsi dan terancam hukuman 20 tahun penjara dalam sidan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan, Jumat (3/5/2013).

Rahudman didakwa mengkorupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Desa Rp 1,5 miliar tahun 2005 di Kabupaten Tapanuli Selatan.

Saat itu, Rahudman menjabat sebagai Sekretaris Daerah Tapanuli Selatan.

Dalam dakwaannya, jaksa Albert Pangaribuan menjelaskan, Rahudman melanggar pasal 2 ayat 1 juncto pasal 18 Undang-undang Nomor 11 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Rahudman didakwa jaksa penuntut umum telah melakukan atau turut serta melakukan korupsi.

Rahudman mengaku memahami dakwaan yang dibacakan jaksa. "Tapi saya tidak habis pikir mengapa saya duduk di sini," kata Rahudman di hadapan mejelis hakim.

Ketua Majelis Hakim Sugiyanto kemudian menyatakan sidang ditutup dan dilanjutkan pada tanggal 14 Mei dengan agenda saksi saksi.

Rahudman lantas keluar ruang sidang dikawal ajudan dan diiringi yel yel dukungan dari camat dan kepala lingkungan.

Editor :

Tjahja Gunawan Diredja


Anda sedang membaca artikel tentang

Wali Kota Medan Terancam Hukuman 20 Tahun

Dengan url

http://lovingmothertochild.blogspot.com/2013/05/wali-kota-medan-terancam-hukuman-20.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Wali Kota Medan Terancam Hukuman 20 Tahun

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Wali Kota Medan Terancam Hukuman 20 Tahun

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger