JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso mengungkapkan, evaluasi terhadap Gedung UOB Plaza, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat harus dilakukan setelah penyelamatan korban. UOB Plaza harus dibongkar dan diperbaiki jika menyimpang dari persyaratan izin mendirikan bangunan (IMB).
"Itu kan IMB ada persyaratannya di situ. Lihat saja nanti kalau sudah kering, apa yang dilanggar. Kalau menyimpang dari IMB, harus disesuaikan, dibongkar," kata Sutiyoso saat memantau evakuasi korban di Gedung UOB Plaza, Jakarta, Sabtu (19/1/2013).
Meskipun demikian, Sutiyoso meminta masyarakat agar tidak menduga-duga terlebih dahulu mengenai kemungkinan pelanggaran dalam pembangunan gedung tersebut. Dia mengatakan, hal yang perlu menjadi fokus saat ini adalah evakuasi para korban. "Sekarang fokus dulu bagaimana evakuasi korban," ucapnya.
Sutiyoso juga mengaku sudah mengecek kepemilikan IMB UOB Plaza. Sejauh informasi yang diterimanya, gedung tersebut memiliki IMB dan sudah dilengkapi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Masuknya air bah ke basement UOB Plaza tersebut, katanya, memang suatu musibah yang harus dijadikan pelajaran ke depan.
"Mungkin pemilik gedung tidak berpikir akan ada air bah. Biasanya kan banjir airnya masuk sedikit-sedikit, tapi ini karena tanggul jebol jadi seperti air bah," ujar Sutiyoso
Ke depannya, lanjut Sutiyoso, insiden ini harus dijadikan pelajaran bagi pemilik gedung maupun pengelola gedung lain yang memiliki basement. "Supaya ada antisipasi, kalau air bah, bagaimana basement ditutup. Harus jadi pelajaran semua gedung yang punya basement," ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kalau evaluasi gedung akan dilakukan seusai evakuasi korban. Menurutnya, proses evakuasi korban harus menjadi fokus utama sat ini. Setelah evakuasi selesai, barulah pemerintah mulai mengevaluasi bangunan Gedung UOB apakah sesuai dengan aturan atau tidak.
"Setelah banjir selesai, kita akan melihat bagaimana sumur resapannya, pengamanan basement, kebakaran, sekarang kita fokus evakuasi," katanya.
Seperti diberitakan, air bah akibat jebolnya tanggul Latuharhary menerjang UOB Plaza dan menggenangi basement gedung tersebut. Hingga hari ini, evakuasi korban masih berlangsung. Tim SAR berhasil mengeluarkan tiga korban, dua di antaranya selamat, Jumat (18/1/2013).
Korban tewas ditemukan pada Sabtu ini sekitar pukul 05.30 pagi. Dua korban selamat, yakni Tri dan Tito, langsung dilarikan ke RS Abdi Waluyo, sementara korban tewas dibawa ke RS Angkatan Laut Mintohardjo.
Anda sedang membaca artikel tentang
Sutiyoso: Kalau Menyimpang, Gedung UOB Harus Dibongkar
Dengan url
http://lovingmothertochild.blogspot.com/2013/01/sutiyoso-kalau-menyimpang-gedung-uob.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Sutiyoso: Kalau Menyimpang, Gedung UOB Harus Dibongkar
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Sutiyoso: Kalau Menyimpang, Gedung UOB Harus Dibongkar
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar