Remisi Dua Bulan, Kado Natal untuk Corby
Penulis : Kontributor Denpasar, Muhammad Hasanudin | Selasa, 25 Desember 2012 | 11:19 WIB
DENPASAR.KOMPAS.com - Ratu mariyuana Australia, Schapelle Leight Corby, memperoleh kado Natal berupa remisi dua bulan dari Kementerian Hukum dan HAM. Selain Corby, dua napi asing yang mendekam di Lapas Kerobokan juga memperoleh remisi Natal yakni Reane Lawrence, anggota sindikat narkoba Bali Nine Australia dan Jeane Patrick Lauren, napi narkoba asal Prancis.
Perilaku Corby yang baik selama menjalani masa tahanan menjadi pertimbangan pihak Lapas Kerobokan mengusulkan Corby menerima remisi Natal.
"Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi, bagaimana kegiatannya, aktivitasnya, dia ikut kegiatan-kegiatan kebaktian, termasuk kegiatan di blok," ujar Kalapas Kerobokan Gusti Ngurah Wiratna saat ditemui di kantornya, Selasa (25/12/2012) pagi.
Total napi Lapas Kerobokan yang diusulkan memperoleh remisi pada Natal tahun ini berjumlah 53 orang. 28 Napi remisinya sudah turun hari ini, sementara 23 orang lainnya yang terkait PP 28 tahun 2006 di antaranya napi narkoba dan korupsi masih menunggu surat dari Kemenkum HAM.
Editor :
Ana Shofiana Syatiri
Anda sedang membaca artikel tentang
Remisi Dua Bulan, Kado Natal untuk Corby
Dengan url
http://lovingmothertochild.blogspot.com/2012/12/remisi-dua-bulan-kado-natal-untuk-corby.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Remisi Dua Bulan, Kado Natal untuk Corby
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Remisi Dua Bulan, Kado Natal untuk Corby
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar