BEKASI, KOMPAS.com - Sebanyak sembilan Ketua RT di RW 24, Perumahan Bulevar Hijau, Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, berunjuk rasa di kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi, Selasa (27/11/2012).
Ketua RT 001, 002, 003, 004, 005, 006, 007, 008, dan 009 berunjuk rasa menolak menjadi panitia penyelenggara Pemilihan Umum Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi di tempat pemungutan suara (TPS) 99, 100, dan 101 di RW 24.
Menurut Ketua RW 24 Suharto Alimuddin, penolakan tersebut dikarenakan ketidakpedulian Pemerintah Kota Bekasi terhadap aspirasi warga RW 24 yang menolak perluasan pembangunan pabrik mi dan pabrik tepung di dekat perumahan warga.
"Kami mengetahui bahwa pemerintah telah mengeluarkan surat izin prinsip membangun bangunan. Artinya, penolakan kami selama ini tidak dianggap," kata Suharto.
Padahal, sepengetahuan warga, perluasan pembangunan itu belum mengantongi analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan izin mendirikan bangunan (IMB). Namun, ada bagian perluasan bangunan yang sudah berdiri.
Karena itu, sebagai bentuk protes, para Ketua RT dan Ketua RW 24 menolak terlibat dalam pilkada. Mereka tidak bersedia dijadikan KPPS.
"Namun, kami tidak melarang warga yang ingin berpartisipasi memberikan hak pilih," kata Suharto. KPU diminta mencari KPPS pengganti.
Anda sedang membaca artikel tentang
Sebanyak 9 Ketua RT Tolak Jadi KPPS Pilkada Kota Bekasi
Dengan url
http://lovingmothertochild.blogspot.com/2012/11/sebanyak-9-ketua-rt-tolak-jadi-kpps.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Sebanyak 9 Ketua RT Tolak Jadi KPPS Pilkada Kota Bekasi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Sebanyak 9 Ketua RT Tolak Jadi KPPS Pilkada Kota Bekasi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar