JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie mengaku tidak pernah bersentuhan dengan kasus dugaan korupsi terkait proyek Hambalang. Ia mengaku sama sekali tak mengerti kasus itu. Namun, Marzuki tetap memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai wujud komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Ngerti saja saya tidak. Jadi, saya tidak mengerti tapi saya berpikir positif dalam rangka pemberantasan korupsi sebagai bentuk komitmen saya untuk ikut bersama-sama memberantas korupsi di RI yang kita cintai," kata Marzuki di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (22/10/2013).
Marzuki memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi bagi mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi Hambalang. Saat ditanya mengenai dugaan aliran dana Hambalang yang mengalir ke Kongres Partai Demokrat, Marzuki mengaku tidak mengerti. Namun, politikus Partai Demokrat yang pernah berebut kursi ketua umum partai dalam kongres 2010 di Bandung ini, mengaku pernah mendengar soal dugaan aliran dana tersebut.
"Saya hanya dengar suara-suara saja, saya tidak pernah mau tahu urusan begitu karena itu tanggung jawab masing-masing kepada Tuhan Yang Maha Esa. Orang yang menyuap dan yang disuap dua-duanya masuk neraka, saya tidak ada urusan, urusan kongres, menyuap dan disuap, masuk neraka," ujarnya.
Kepada wartawan, Marzuki juga mengaku tidak membawa dokumen saat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pagi ini. Ia juga tidak mempersiapkan apapun karena merasa tidak pernah bersentuhan dengan proyek Hambalang.
KPK memeriksa Marzuki karena dia dianggap dapat memberikan informasi terkait kasus dugaan gratifikasi Hambalang dan proyek lainnya yang melibatkan Anas. Lembaga antikorupsi itu tengah mendalami dugaan dana korupsi yang mengalir ke Kongres Partai Demokrat 2010 untuk pemenangan Anas. Saat itu, Marzuki adalah salah satu pesaing Anas sebagai sesama calon ketua umum Demokrat dalam kongres yang digelar di Bandung, Jawa Barat.
Sebelumnya, KPK memeriksa Andi Zulkarnaen Mallarangeng atau Choel Mallarangeng sebagai saksi dalam kasus ini. Choel mengaku ditanyai penyidik KPK dalam kapasitas dia sebagai tim sukses pemenangan Andi pada kongres Partai Demokrat 2010. Dia mengaku dicecar pertanyaan oleh penyidik KPK seputar kegiatan yang berlangsung dalam kongres. Selain Choel, sejumlah saksi diperiksa untuk Anas. Mereka antara lain adalah anggota DPR Ignatius Mulyono, anggota DPR Angelina Sondakh, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Eva Ompita, istri Nazaruddin, yakni Neneng Sri Wahyuni, dan mantan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor.
Dalam kasus ini, Anas diduga menerima hadiah berupa kendaraan dan hadiah lainnya. Dia dijerat dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR pada waktu itu. Diduga, Anas tak hanya menerima hadiah dari proyek Hambalang, tetapi juga proyek lain yang belum diungkap KPK.
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
Anda sedang membaca artikel tentang
Marzuki: Urusan Kongres, Suap, dan Disuap Masuk Neraka
Dengan url
http://lovingmothertochild.blogspot.com/2013/10/marzuki-urusan-kongres-suap-dan-disuap.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Marzuki: Urusan Kongres, Suap, dan Disuap Masuk Neraka
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Marzuki: Urusan Kongres, Suap, dan Disuap Masuk Neraka
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar