"Kami sering dipandang sebelah mata sehingga keberadaan kami kadang tidak dianggap. Padahal kami memiliki potensi yang tidak kalah dengan kaum lainnya," ujar Kesia, salah satu Waria, Senin (7/10/2013).
Hal itu mengemuka dalam acara Sosialisasi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI yang bekerjasama dengan Yayasan Baramuli Sulut dan Ikatan Penatarias Perancang Entertain yang diselenggarakan di Aula Sekretariat DPD Perwakilan Sulut di Manado.
Kesia mengusulkan agar anggota DPD, Aryanthi Baramuli yang hadir pada kegiatan itu bisa mengambil inisiatif untuk mendorong adanya peraturan khusus mengenai masalah transgender.
Mendapat pertanyaan tersebut, Aryanthi yang merupakan anggota DPD asal Sulut menjawab bahwa semestinya dalam negara hukum Indonesia semua warga negara memiliki persamaan hak yang sama. "Semua warga negara punya hak memperoleh kesempatan bekerja yang sama, termasuk para waria. Ide itu bagus, tetapi perlu pengkajian lebih mendalam lagi," jelas Aryanthi.
Kegiatan yang banyak dihadiri anggota komunitas transgender tersebut juga digunakan untuk menyosialisasikan empat pilar demokrasi. "MPR sebagai penjelmaan seluruh Rakyat Indonesia, memiliki tanggungjawab untuk mengukuhkan nilai-nilai fundamental kehidupan berbangsa dan bernegara, sesuai dengan mandat konstitusional yang diembannya," jelas Aryanthi.
Nilai-nilai fundamental tersebut termaktub dalam empat pilar demokrasi yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Editor : Glori K. Wadrianto
Anda sedang membaca artikel tentang
Kaum Waria di Sulut Tuntut Perda Khusus
Dengan url
http://lovingmothertochild.blogspot.com/2013/10/kaum-waria-di-sulut-tuntut-perda-khusus.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kaum Waria di Sulut Tuntut Perda Khusus
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kaum Waria di Sulut Tuntut Perda Khusus
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar