Razia dilakukan kepada para penumpang bus yang baru masuk terminal Malang. Mereka dimintai kartu identitas. Semua penumpang yang turun dari bus, dan hendak keluar dari terminal Arjosari diperiksa satu per satu oleh anggota polisi dan Satpol PP.
Petugas Satpol PP, Yuanita AS mengatakan, razia tersebut khusus untuk setiap warga yang masuk dan akan keluar dari Malang. "Bagi penumpang yang tidak membawa kartu identitas diri, akan kita minta menandatangani surat pernyataan, untuk segera mengurus KTP-nya," katanya.
Dalam razia kali ini, sifatnya masih peringatan. "Tetapi, jika kena razia dua kali tetap tidak bawa KTP, kita akan tindak dengan tegas yakni akan di-'tipiring'," tegasnya.
Selain itu, razia tersebut juga untuk menangkal aksi terorisme yang belakangan marak terjadi di beberapa daerah di Indonesia. "Yang utama antisipasi aksi terorisme. Teroris tidak boleh masuk Malang. Makanya, yang melakukan polisi dan Satpol PP," katanya.
Jika ada penumpang atau pendatang yang membawa senjata tajam dan sejenisnya, langsung diperoses secara hukum. Apalagi, tambah Yuanita, di beberapa daerah di Jawa Timur, masih banyak ditemukan kepemilikan senjata secara perorangan.
Sementara itu, menurut anggota Binmas Polresta Malang Aiptu Suherman, polisi melakukan razia kepemilikan senjata tajam dan juga senpi. "Bahan peledak juga kita antisipasi. Jika ada yang membawa itu, kita tegas akan memproses secara jalur hukum," tegasnya.
Dalam razia tersebut tidak satupun penumpang bus yang akan masuk Malang membawa senjata tajam dan sejenisnya. "Untuk yang tidak membawa KTP ada 15 orang. Kita suruh buat pernyataan saja, untuk segera mengurus KTP," katanya.
Editor : Glori K. Wadrianto
Anda sedang membaca artikel tentang
Penumpang di Terminal Malang Dirazia Satpol PP
Dengan url
http://lovingmothertochild.blogspot.com/2013/09/penumpang-di-terminal-malang-dirazia.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Penumpang di Terminal Malang Dirazia Satpol PP
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Penumpang di Terminal Malang Dirazia Satpol PP
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar