Baliho berukuran besar dan kecil yang menempel di pohon, luput dari tangan-tangan aparat. Sapto Wahyono, Anggota Panitia Pengawas Pemilu Divisi Hukum dan Pengawasan mengatakan, penertiban baru dimulai hari ini dan akan terus dilaksanakan sampai hari pencoblosan.
Penertiban hari ini melibatkan aparat Polisi Pamong Praja, anggota Polres Pamekasan dan tanpa melibatkan masing-masing tim sukses pasangan Cagub Jatim.
"Untuk di perkotaan kita tertibkan baliho yang besar-besar saja, sementara yang kecil sudah kami kerahkan kepada tim kecil dengan melibatkan anggota Panwas di masing-masing Kecamatan," kata Sapto.
Penertiban itu, kata Sapto, tidak hanya alat peraga bergambar pasangan Cagub saja, namun baleho ukuran besar dan kecil yang bergambar Calon Legislatif (Caleg) yang mengarahkan dukungan kepada salah satu Cagun juga diturunkan.
"Semua yang mengarah kepada peragaan kampanye dan dukungan Cagub kita tertibkan," imbuhnya.
Sementara untuk penertiban baliho Caleg 2014 menurut Sapto, bukan wewenangnya Panwaslu Pamekasa. Sebab, untuk penertibannya menjadi kewenangan Polisi Pamong Praja selaku penegak Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan penempatan gambar di area terlarang.
"Kita menghormati para Caleg untuk ditertibkan karena tahapan yang kami lakukan sekarang masih pada Pilgub Jawa Timur," tegasnya.
Editor : Glori K. Wadrianto
Anda sedang membaca artikel tentang
Penertiban Alat Peraga Cagub Jatim Cuma di Perkotaan
Dengan url
http://lovingmothertochild.blogspot.com/2013/08/penertiban-alat-peraga-cagub-jatim-cuma.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Penertiban Alat Peraga Cagub Jatim Cuma di Perkotaan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Penertiban Alat Peraga Cagub Jatim Cuma di Perkotaan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar