Kasus Pemotongan Kelamin Disidangkan Hari Ini

Written By bopuluh on Senin, 19 Agustus 2013 | 21.47

TANGERANG, KOMPAS.com - Masih ingat kasus pemotongan alat kelamin yang dialami Abdul Muhyi (22) pada Mei 2013 lalu? Hari ini, akan dilangsungkan sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan kepada tersangka Neneng Nurhasanah (22).

Sidang akan berlangsung di Pengadilan Negeri Kota Tangerang, Banten, Selasa (20/8/2013). "Akan menjalani persidangan pada siang ini. Mungkin antara jam 13.00 atau jam 14.00. Tapi sampai sekarang Jaksa belum lapor," ucap Panitera PN Kota Tangerang, Nunung Nurfika, saat ditemui Kompas.com.

Neneng terancam dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman lima tahun penjara.

Sebelumnya, Neneng memotong kelamin Abdul karena kesal dua kali disetubuhi. Padahal, mereka bukan sepasang kekasih. Keduanya baru kenal empat bulan lalu melalui komunikasi telepon.

Pada Senin (13/5/2013) sore, keduanya untuk pertama kali bertemu muka, yang berujung pada kasus pemotongan kelamin AM pada Selasa (14/5/2013) dini hari.

Editor : Ana Shofiana Syatiri


Anda sedang membaca artikel tentang

Kasus Pemotongan Kelamin Disidangkan Hari Ini

Dengan url

http://lovingmothertochild.blogspot.com/2013/08/kasus-pemotongan-kelamin-disidangkan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Kasus Pemotongan Kelamin Disidangkan Hari Ini

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Kasus Pemotongan Kelamin Disidangkan Hari Ini

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger