Polri: Kedatangan Kompol AD ke BNN Bukan Perintah Atasan

Written By bopuluh on Minggu, 07 Juli 2013 | 21.47

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Arief Sulistyo menegaskan, tindakan anak buahnya Kompol AD yang menyelinap ke Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN) tanpa sepengetahuannya. Kedatangan AD yang mengambil dokumen di ruang staf Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Benny Mamoto itu, menurutnya, merupakan motif pribadi dan tidak melibatkan institusi.

"Tentang Kompol AD, tindakan tersebut bukan atas perintah saya selaku Direktur dan tanpa sepengetahuan saya mau pun pimpinan karena memang tidak ada penugasan untuk itu," kata Arief saat dihubungi wartawan, Senin (8/7/2013).

Arief mengatakan, Polri telah memanggil AD dan mengklarifikasi perbuatannya. Menurut pengakuan AD, kedatangannya ke BNN hanya untuk mengambil dokumen pribadi. Polri pun akan menindaknya jika terbukti melakukan pelanggaran. Arief juga mengaku bahwa reputasi AD di Bareskrim buruk. AD jarang masuk selama 3 bulan belakangan ini.

"Dia dulu pernah dikasih pelatihan, tapi juga sering izin. Saya juga jarang ketemu dia karena dia jarang masuk," katanya.

AD juga tercatat memiliki reputasi yang buruk di BNN. Pria lulusan Akademi Kepolisian tahun 1998 itu dikeluarkan dari BNN pada akhir tahun 2011 yang lalu karena memberikan lencana penyidik milik BNN kepada Andre Samsul Malik. Lencana itu biasa digunakan penyidik ketika menjalankan operasi pemberantasan narkoba.

Andre Samsul Malik sendiri adalah salah seorang tersangka kasus narkotika yang ditangkap oleh petugas Direktorat IV Narkotika Bareskrim Polri. Andre juga diketahui memiliki mobil dengan pelat nomor B 88 BNN. Diduga, mobil itu digunakan untk memuluskan aksinya menyalahgunakan narkotika. Kedatangan AD ke BNN pada Kamis (4/7/2013) malam juga sempat diduga sebagai penggeledahan atas adanya laporan polisi bernomor LP/568/VI/Bareskrim tertanggal 28 Juni 2013.

Dalam laporan yang beredar di kalangan wartawan, Kamis lalu, tersebut tertulis pelapor bernama Helena dan terlapor Benny Mamoto dan kawan-kawan. Benny dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan karena memblokir rekening perusahaan Helena, PT SMC yang mengurusi tukar nilai mata uang atau money changer.

Terkait Helena, menurut Benny, kasusnya masih dalam penyidikan BNN. Kasus tersebut diduga terkait pencucian uang narkoba. Adapun ,Kompol AD dan Helena diduga kenal dekat. Berdasarkan sumber Kompas.com, Kompol AD adalah penyidik yang pernah menangani kasus Helena.

Editor : Inggried Dwi Wedhaswary


Anda sedang membaca artikel tentang

Polri: Kedatangan Kompol AD ke BNN Bukan Perintah Atasan

Dengan url

http://lovingmothertochild.blogspot.com/2013/07/polri-kedatangan-kompol-ad-ke-bnn-bukan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Polri: Kedatangan Kompol AD ke BNN Bukan Perintah Atasan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Polri: Kedatangan Kompol AD ke BNN Bukan Perintah Atasan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger