Golkar: Tak Ada Alasan Tunda Pengesahan RUU Ormas

Written By bopuluh on Senin, 01 Juli 2013 | 21.47


JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Golkar mendukung pengesahan rancangan undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang akan dilakukan dalam rapat paripurna, Selasa (2/7/2013). Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto menjelaskan RUU Ormas ini sudah disiapkan dengan matang sehingga tidak ada alasan lain untuk menunda pengesahannya lagi.

"RUU Ormas ini sudah dibahas enam kali (masa persidangan), kami juga sudah istilahnya semua misi-misi dari ormas termasuk konsultasi sudah dilakukan. Alangkah baiknya kalau ormas ini dibuat suatu Undang-undang," ujar Setya, di Kompleks Parlemen, Selasa (2/7/2013).

Setya menjelaskan, UU Ormas nomor 8/1985 sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan zaman. RUU Ormas kali baru akan tiga hal penting.

"Pertama soal pendirian, lalu azas. Azas yang penting tidak bertentangan dengan UUD 1945 karena semuanya harus jelas. Ketiga adalah akuntabiitas daripada keuangan harus transparan apakah dari APBN, APBD, Kementerian, atau asing harus dibuka secara terang," ujar Setya.

Ia berharap rapat paripurna kali ini bisa mengesahkan RUU Ormas. Seluruh kritikan, kata dia, sudah dirangkum dalam RUU tersebut.

Seperti diketahui, DPR mengagendakan pengesahan RUU Ormas pada Selasa (2/7/2013). RUU Ormas ini awalnya akan disahkan pekan lalu, namun batal karena mendapat interupsi dari beberapa fraksi yang tiba-tiba berubah sikap menentang pengesahan RUU ini.

Fraksi-fraksi itu adalah Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan. Sementara, Fraksi PAN sejak awal menentang pengesahan RUU ini meski secara substansi sudah tidak mempersoalkan lagi.

Penolakan Fraksi PAN lebih karena masih adanya penolakan dari ormas-ormas besar di Indonesia. Sedangkan fraksi pendukung yakni Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Golkar, dan Fraksi PDI Perjuangan.

Editor : Inggried Dwi Wedhaswary


Anda sedang membaca artikel tentang

Golkar: Tak Ada Alasan Tunda Pengesahan RUU Ormas

Dengan url

http://lovingmothertochild.blogspot.com/2013/07/golkar-tak-ada-alasan-tunda-pengesahan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Golkar: Tak Ada Alasan Tunda Pengesahan RUU Ormas

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Golkar: Tak Ada Alasan Tunda Pengesahan RUU Ormas

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger