Pembabatan Mangrove di Kuala Karang Masih Berlanjut
Penulis : Agustinus Handoko | Jumat, 19 April 2013 | 11:41 WIB
PONTIANAK, KOMPAS.com - Pembabatan mangrove di Kuala Karang, Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat terus berlanjut. Masyarakat meminta aparat turun tangan menghentikan pembabatan mangrove.
Menurut salah seorang masyarakat Kuala Karang, Affandi, sejak beberapa tahun lalu, masyarakat sudah berusaha menghentikan aktivitas pembatatan mangrove oleh perusahaan. Namun, upaya masyarakat gagal. "Pembabatan itu ilegal karena belum ada izin dari pemerintah. Harus ada tindakan lebih tegas dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya selain merekomendasikan penghentian," kata Affandi, Jumat (19/4/2013).
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menjelaskan, surat rekomendasi memang sudah diberikan untuk menghentikan pembabatan. "Kami juga masih menunggu pengesahan rencana tata ruang wilayah. Dari kami, rencana tata ruang wilayah sudah selesai, tetapi menunggu pengesahan di tingkat provinsi," kata Muda. Jika dokumen RTRW itu disahkan, Muda berharap bisa memberikan sanksi yang lebih tegas kepada perusahaan.
Anda sedang membaca artikel tentang
Pembabatan Mangrove di Kuala Karang Masih Berlanjut
Dengan url
http://lovingmothertochild.blogspot.com/2013/04/pembabatan-mangrove-di-kuala-karang.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pembabatan Mangrove di Kuala Karang Masih Berlanjut
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pembabatan Mangrove di Kuala Karang Masih Berlanjut
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar