JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus menggenjot pembahasan RUU Pemilihan Presiden (RUU Pilpres). Pada Rabu (10/9/2013) pagi ini, Badan Legislasi melakukan lobi fraksi-fraksi untuk ketigakalinya. Lobi ini merupakan kali terakhir untuk menentukan apakah pembahasan RUU ini dilanjutkan atau dihentikan. Wakil Ketua Badan Legislasi Dimyati Natakusumah pesimistis lobi terakhir ini akan berbuah keputusan final.
"Sekarang yang terjadi adalah tarik ulur masalah presidential threshold (PT). Kalau yang lain clear terkait mekanisme pemilihan, persyaratan, tapi terkait PT saja sehingga mengakibatkan RUU ini lanjut atau tidak," ujar Dimyati, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu pagi.
Ia menilai, tarik ulur ini terjadi karena partai-partai politik tidak lagi memikirkan persoalan bangsa. Menurutnya, partai hanya fokus pada kepentingan partainya masing-masing.
"Baleg ini kan perpanjangan tangan dari fraksi dan parpol. Jadi parpol-parpol ini punya kepentingan terhadap kunci terakhir yakni Presiden sehingga ini menjadi beban," kata Dimyati.
Menurutnya, presidential threshold bisa saja digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, aturan PT tidak diatur dalam UUD 1945. "Di dalam undang-udang dasar hanya diatur capres harus dari parpol atau gabungan parpol. Tidak ada angka persentasinya minimal berapa. Kalau ini betul-betul diterapkan, harusnya maksimal kita punya 12 capres," paparnya.
Akan tetapi, kata Dimyati, hal itu merupakan keinginan partai-partai kecil dan menengah. Sementara, partai besar cenderung tidak menginginkan banyak capres yang bersaing. "Inilah yang terjadi ada partai yang optimistis, ada juga yang pesimistis," katanya.
Saat ini, hanya empat fraksi yang menyatakan pembahasan Revisi UU Pilpres perlu dilanjutkan. Empat fraksi itu yakni PPP, Partai Hanura, Partai Gerindra, dan PKS. Sementara, yang menolak dilanjutkannya pembahasan yakni PDI-Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Golkar, PAN, dan PKB. Jika nantinya seluruh fraksi tetap pada pendiriannya masing-masing, maka proses pengambillan keputusan akan dilakukan pada rapat paripurna, Jumat (12/4/2013) mendatang.
Baca juga topik:
Geliat Politik Jelang 2014
Editor :
Inggried Dwi Wedhaswary
Anda sedang membaca artikel tentang
Parpol Masih Tarik Ulur, RUU Pilpres Mentok
Dengan url
http://lovingmothertochild.blogspot.com/2013/04/parpol-masih-tarik-ulur-ruu-pilpres.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Parpol Masih Tarik Ulur, RUU Pilpres Mentok
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Parpol Masih Tarik Ulur, RUU Pilpres Mentok
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar