BALI
Komisi V Minta Dirjen Perhubungan Evaluasi Kasus Lion Air
Penulis : Kontributor Denpasar, Muhammad Hasanudin | Minggu, 14 April 2013 | 11:38 WIB
DENPASAR, KOMPAS.com - Komisi V DPR RI meminta Direktorat Perhubungan Udara mengevaluasi peristiwa kecelakaan pesawat Lion Air Boeing 737-800 di ujung landasan Bandara Ngurah Rai Denpasar, Sabtu sore kemarin.
Delapan anggota komisi V yang meninjau langsung lokasi jatuhnya pesawat Minggu (14/4/2013) pagi akan meminta keterangan dari Dirjen Perhubungan Udara terkait insiden ini.
"Perhubungan yang akan lakukan evaluasi, DPR hanya melihat bagaimana jalannya Undang-Undang, apakah ada pelanggaran atau tidak," ujar Ketua Komisi V Laurens Bahang Dama usai meninjau lokasi jatuhnya pesawat.
Komisi V juga meminta Dirjen Perhubungan mengevaluasi pihak maskapai penerbangan dan berharap peristiwa ini tak terulang kembali.
Seperti diberitakan pesawat Lion Air B 737-800 jatuh di ujung landasan Bandara Ngurah Rai Bali, Sabtu sore kemarin. 101 penumpang dan tujuh kru pesawat selamat, namun 46 di antara mereka harus menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit karena menderita luka-luka.
Editor :
Glori K. Wadrianto
Anda sedang membaca artikel tentang
Komisi V Minta Dirjen Perhubungan Evaluasi Kasus Lion Air
Dengan url
http://lovingmothertochild.blogspot.com/2013/04/komisi-v-minta-dirjen-perhubungan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Komisi V Minta Dirjen Perhubungan Evaluasi Kasus Lion Air
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Komisi V Minta Dirjen Perhubungan Evaluasi Kasus Lion Air
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar