JAKARTA, KOMPAS.com - Partai politik merupakan garda terdepan dalam menyaring calon anggota legislatif berkualitas. Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum berharap agar sejumlah parpol peserta pemilu bisa melakukan seleksi dengan baik dan ketat. Tujuannya agar didapatkan orang-orang yang benar-benar layak duduk dikursi legislatif.
Demikian disampaikan oleh Komisioner KPU Sigit Pamungkas saat acara diskusi politik bertema "Pencegahan Dini Caleg Bermasalah bagi Parpol, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan KPU di Media Center KPU, Jakarta, Jumat (5/4/2013). Menurut Sigit, dalam proses penyaringan caleg, ada tiga tahapan yang harus dilalui, yaitu di parpol sebagai garda terdepan, Bawaslu sebagai pengawas, dan KPU sebagai pihak yang mengecek semua persyaratan administrasi.
"Pemilu akan berjalan dengan baik dan maksimal, bila input atau caleg-caleg yang dihasilkan berkualitas baik pula. Untuk itu, kami berharap, parpol dan Bawaslu bisa secara bersama-sama melakukan kinerjanya semaksimal mungkin, terutama menyaring dan mengawasi orang-orang yang benar-benar pantas duduk di kursi legislatif," ujarnya.
Diskusi itu terlaksana atas keperihatinan sejumlah pihak terhadap proses penyaringan dan perekrutan caleg di sejumlah parpol. Saat ini, kecenderungannya banyak parpol merekrut caleg yang tidak memiliki pengalaman berpolitik dan paham tentang aturan-aturan di parlemen. Umumnya, parpol merekrut caleg karena caleg tersebut memiliki keuangan yang baik dan dianggap populer di masyarakat.
Untuk itu, Ester RM Mandalawati, Ketua Biro Departemen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Partai Demokrat, mengatakan, lembaga-lembaga berwenang dalam pemilu, seperti KPU dan Bawaslu harus membuat aturan-aturan yang ketat mengenai perekrutan caleg itu.
"Bukan hanya parpol saja yang berkewajiban untuk memverifikasi caleg yang berkualitas. KPU dan Bawaslu pun harus meninjau dan melakukan verifikasi ulang, secara ketat dan baik, terhadap semua caleg yang diajukan oleh setiap parpol," ucapnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, pengamat politik dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, August Mellaz mengatakan, kewajiban untuk menyaring caleg-caleg berkualitas merupakan tanggungjawab bersama dari ketiga pihak tersebut.
"Parpol, Bawaslu, dan KPU harus berkoordinasi menetukan peraturan dalam proses penyaringan dan perekrutan caleg. Dengan adanya aturan yang baik dan ketat dari awal proses penyaringan, maka nantinya diharapkan caleg yang didapat memang layak dan pantas untuk mengisi kursi legislatif," tuturnya.
KPU akan membuka pendaftaran caleg bagi setiap parpol atau pendaftaran Daftar Calon Sementara (DCS) pada tanggal 9 hingga 22 April mendatang. (K04)
Anda sedang membaca artikel tentang
Caleg Parpol Merupakan Garda Terdepan
Dengan url
http://lovingmothertochild.blogspot.com/2013/04/caleg-parpol-merupakan-garda-terdepan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Caleg Parpol Merupakan Garda Terdepan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Caleg Parpol Merupakan Garda Terdepan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar