JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin menilai Komisi Pemberantasan Korupsi lebih baik merekrut penyidik yang berasal dari Kepolisian dan Kejaksaan ketimbang penyidik independen. Pasalnya, menurut Amir, kedua institusi itu telah terbukti menghasilkan penyidik terbaik.
"Penyidik itu membutuhkan skill, pengalaman, tidak bisa serta-merta merekrut," kata Amir di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/12/2012).
Amir mengatakan, memang UU KPK dan PP 103/2012 tentang SDM di KPK tidak melarang KPK merekrut penyidik independen. Hanya saja, Kepolisian dan Kejaksaan sudah berpengalaman dalam menghasilkan penyidik terbaik.
KPK, kata Amir, juga tak perlu khawatir lagi terkait penarikan pegawainya oleh institusi induk. Pasalnya, PP 103/2012 sudah mengatur masa tugas pegawai KPK untuk mengakomodasi semua kepentingan.
PP itu memungkinkan anggota Kepolisian bertugas di KPK hingga 10 tahun. Awalnya, seseorang dikaryakan ke KPK selama empat tahun. Setelah periode ini rampung, penugasannya dapat diperpanjang selama empat tahun lagi. Perpanjangan sekali lagi dapat dilakukan selama dua tahun.
Semua perpanjangan dilakukan setelah dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan instansi induk. "Mana kala penyidik tengah menjalankan tugasnya kemudian ditarik mendadak, dengan PP itu dapat tercegah. Jadi tidak perlu ada kekhawatiran," kata politisi Partai Demokrat itu.
Ketika disinggung penyidik yang ingin beralih status menjadi pegawai tetap KPK, menurut Amir, penyidik tersebut seharusnya menyelesaikan pengunduran dirinya telebih dulu di instansi induk. Penyidik tersebut, kata dia, harus menghormati aturan di instansi awalnya.
"Harus dingat, penyidik itu melalui pendidikan yang dibiayai negara, dibiayai instansi asal. Tentunya ada tata cara (pengunduran diri) yang diatur di dalam peraturan," pungkas Amir.
Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
KPK Krisis Penyidik
Anda sedang membaca artikel tentang
Amir: Penyidik Polri-Kejaksaan Lebih Baik
Dengan url
http://lovingmothertochild.blogspot.com/2012/12/amir-penyidik-polri-kejaksaan-lebih-baik.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Amir: Penyidik Polri-Kejaksaan Lebih Baik
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Amir: Penyidik Polri-Kejaksaan Lebih Baik
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar